Jumat, 05 Oktober 2012

tugas dan kewajiban anggota osis



1.      Ketua OSIS
Bertanggung jawab atas segala kegiatan yang dilaksanakan oleh OSIS PISS berdasarkan program kerja yang telah disahkan oleh anggota OSIS PISS pada masa bakti 2012/2013, serta memimpin, mengarahkan dan mengatur anggota OSIS PISS dan semua Kegiatan OSIS.
2.      Wakil OSIS
Dalam melaksanakan tugasnya, wakil OSIS wajib membantu Ketua OSIS dalam melaksanakan tugasnya dan berusaha untuk bekerja sama dengan para anggota OSIS lainnya serta menggantikan peran Ketua OSIS jika berhalangan hadir.
3.      Sekretaris
Mencatat seluruh kegiatan notulen rapat, mencatat semua surat masuk dan keluar, serta mensosialisasikan hasul rapat ke seluruh Anggota OSIS.
4.      Bendahara
Mencatat seluruh pemasukan dan pengeluaran kas OSIS, menyusun laporan keuangan per bulan, dan aktif mencari sumber dana bagi kegiatan OSIS.
5.      Koordinator Seksi Bidang
Memimpin setiap anggotanya untuk terus aktif dalam  berlatih dan berkompetisi dan bertanggunga jawab atas setiap acara yang telah diselenggarakan berdasarkan bidangnya masing-masing.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar